Ia menyebut pertikaian dua kubu yang sama-sama berasal dari mantan elite politik dapat merugikan Indonesia jika tak ditangani dengan hati-hati. Karena itu, ia menilai seluruh proses hukum harus dihentikan.
Gayus bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menggunakan hak prerogatifnya untuk menyelesaikan polemik tersebut. Ia juga menyinggung kasus dugaan korupsi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang dihentikan lewat kewenangan Presiden.
“Kalau kita ingat, kasus Tom Lembong dihukum 3,5 tahun pun dihentikan oleh Presiden. Saya yakin ada kekhawatiran kalau proses hukumnya dilanjutkan bisa menjadi polarisasi hukum dan politik yang merambat ke semua pihak. Tidak ada yang diuntungkan—semuanya hanya jadi arang dan abu. Ini usul saya malam ini agar didengar Presiden,” tandasnya.
(Awaludin)