JAKARTA - Komisi III DPR RI merekomendasikan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri naik kelas menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas). Rekomendasi tersebut tertuang dalam kesimpulan raker bersama Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho, Kamis (27/11/2025).
Rekomendasi itu didasari atas tantangan dan beban kerja Korlantas Polri yang makin kompleks. Rekomendasi Korlantas menjadi Balantas ini juga dinilai sesuai kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri.
"Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) berpangkat bintang 3 sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat, Kamis.
"Mohon doa restu, moga-moga. Kita hanya bisa bekerja dan berdoa," pungkas Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, menilai jabatan Kakorlantas seharusnya dijabat oleh jenderal bintang 3. Dengan begitu, koordinasi akan lebih baik terhadap jajaran Polda se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Rano dalam rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 November 2025.
"Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3," kata Rano.
Menurutnya, koordinasi akan semakin mudah bila Agus menjadi jenderal bintang 3. Ia menilai seharusnya Kakorlantas berada satu tingkat di atas Kapolda-Kapolda.
"Karena apa? Agar bisa berkoordinasi dengan baik di semua Polda. Kan nggak mungkin kalau bintang 2 sama Kapolda dan lain-lain," ujarnya.
(Arief Setyadi )