Terkait Yayasan Daya Besar, Niko menyatakan pihak yang dimaksud diduga telah mengambil uang konsinyasi yang seharusnya diterima oleh ahli waris.
"Ya karena dia ngambil uang saya itu, (nilainya) hampir Rp28 miliar," ucapnya.
Ia pun berharap Ombudsman RI segera merespons aduannya ini. Ia ingin ada keadilan terkait dana konsinyasi tersebut.
"Saya ngambil hak saya lah, untuk keadilannya. Itu kan uang saya, ibaratnya udah dicuri juga lah. Kayak gitu, saya mau menuntut keadilan ini," tuturnya.
(Arief Setyadi )