Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Terima Laporan Antrean BBM di 25 Provinsi, Ada yang Mengular hingga 1 Km

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |16:21 WIB
Ombudsman Terima Laporan Antrean BBM di 25 Provinsi, Ada yang Mengular hingga 1 Km
Komisioner Ombudsman RI Abdul Ghoffar (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI menerima laporan antrean bahan bakar minyak (BBM) di 25 provinsi di Indonesia. Antrean di Papua Barat dan Banten bahkan dilaporkan mengular hingga sekitar 1 kilometer, sementara waktu tunggu pengisian BBM di Sumatera Barat mencapai 2–3 jam.

Komisioner Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan, laporan tersebut diterima hingga 13 Oktober 2026. Namun, itu masih berupa informasi awal yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal Ombudsman.

“Pada siang hari ini, teman-teman semuanya, ada beberapa hal yang mungkin ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kemarin Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa informasi dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia,” kata Abdul Ghoffar saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dia menjelaskan, sejumlah daerah mengalami kendala pelayanan BBM, terutama BBM bersubsidi. Daerah yang dilaporkan mengalami persoalan tersebut antara lain Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.

“Dari 25 data yang masuk ke kami, terdapat beberapa provinsi yang itu terdapat permasalahan terkait dengan BBM, bahan bakar minyak,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement