“Pertanyaannya sederhana: jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi, yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” tutup Mutowif.
Sekadar diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat mengungkapkan ada sabotase pada aplikasi tanda tangan digital dalam Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan, sistem persuratan digital PBNU) yang memproses Surat Edaran pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang beredar di publik.
(Fahmi Firdaus )