Selain itu, penguatan integrasi sistem dan basis data Ditregident Korlantas Polri dilakukan secara berkelanjutan, termasuk peningkatan fitur verifikasi biometrik guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan identitas. Layanan perpanjangan SIM melalui SINAR juga mendapat apresiasi karena dinilai lebih transparan, mudah diakses oleh masyarakat di kota maupun wilayah penyangga, serta mampu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik maladministrasi.
"Dengan percepatan implementasi aplikasi SINAR di 153 titik pelayanan Satpas, kami ingin memastikan transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar," ujar Wibowo.
Ditregident Korlantas Polri menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR guna mendukung pelayanan yang semakin presisi, cepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat.
(Awaludin)