Sigit menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum. “Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegasnya.
Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dalam video yang beredar luas di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, gelondongan kayu tampak hanyut terbawa arus deras. Temuan ini memicu dugaan kuat adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hulu.
(Awaludin)