JAKARTA - Satgas Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, pada Jumat 5 Desember 2025.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial MY ditangkap setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran, dan 4 pack serbuk nikel murni. Barang tersebut dibawa melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay – Manado.
"Pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait, sementara bahan mineral yang disita akan diteliti lebih mendalam," ungkap Perwira Penerangan (Pen) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kolonel Marinir Yustinus Rudiman, Sabtu (6/12/2025).
Bandara khusus PT IWIP yang beroperasi sejak 2019 ini, sempat dievaluasi pemerintah karena belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib ada di fasilitas penerbangan yang melayani mobilitas orang dan barang.