"Jadi, ini beberapa kebutuhan dasar yang akan coba kami dampingi. Sehingga pasca bencana, masyarakat tidak hanya pulih secara kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasarnya terpenuhi," tambahnya.
Tama menuturkan, gagasan donasi hukum itu muncul karena banyak alumni Universitas Jayabaya yang merupakan advokat dan pengacara publik. Momentum bencana ini, menurutnya, bisa menjadi wadah untuk menghadirkan pendampingan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kita membayangkan bagaimana esensi pemulihan korban: bagaimana mereka kembali pada kehidupan awalnya — punya rumah, tempat tinggal, wilayah, dan kondisi kesehatan yang baik,” ujarnya.
"Pasca bencana, mungkin hari ini kita baru pada level pemenuhan makanan dan kesehatan. Namun ke depan, akan ada eskalasi yang besar, terutama terkait tempat tinggal. Ini yang perlu kita pikirkan bersama," pungkasnya.
(Awaludin)