Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 09 Desember 2025 20:54 WIB
Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera (Ilustrasi/Dok Ist)
Share :

Ia menginstruksikan pemegang izin kehutanan untuk tidak memobilisasi kayu apa pun. “Tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Seluruh kayu di TPK harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada BPHL. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor kehutanan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

“Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,” tutur Laksmi. 


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya