Bareskrim Bongkar Laboratorium Rahasia Vape Mengandung Narkoba, Begini Kronologinya!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Desember 2025 16:36 WIB
ilustrasi tersangka narkoba/okezone
Share :

“Sehingga, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi pada saat mengambil paket dari Nurul di JL.HM JONI, Teladan Baru, Kec. Medan Kota, Sumatera Utara,” ucap Eko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rafi mengaku bahan baku vape etomidate pertama kali dikirim pada September 2025. Ia mendapatkannya dari seseorang di Malaysia yang dikenalkan oleh sepupunya bernama Ibrahim.

“Setelah perkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia ada menawarkan pekerjaan kepada tersangka Raffi yaitu membuat vape dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp 10.000,./Cartridge,” tutur Eko.

Setelah menangkap Rafi, polisi menyita barang bukti berupa 1.700 gram cairan etomidate dan 4.000 gram cairan flavour sebagai campuran. Total jika diolah, berat keseluruhan mencapai 5.730 gram.

“Nilai Konversi harga sejumlah Rp17.190.000.000 dan Jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 Jiwa,”tutup Eko.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya