Eko mengungkapkan, produksi vape yang mengandung obat bius tersebut dilakukan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” kata Eko, Rabu (10/12/2025).
Eko menjelaskan, laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Bahan baku untuk produksi juga diketahui berasal dari negara tetangga tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)