Polri Luncurkan Layanan Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Desember 2025 13:04 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
Share :

Boy mengungkapkan sejumlah keunggulan pelayanan pengaduan reserse yang diluncurkan Wakapolri tersebut, salah satunya kemudahan akses aplikasi. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, sehingga pelapor dapat langsung membuat pengaduan dari mana pun.

Selain itu, keunggulan lainnya adalah komunikasi terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” ujarnya.

Boy menuturkan, keunggulan lainnya dari aplikasi program pelayanan pengaduan reserse ini adalah gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Hal ini memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Keunggulan berikutnya, pembaruan perkembangan pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan langsung melalui aplikasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya