Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Harus Ada Laporan Keuangan Parpol!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 14 Desember 2025 05:04 WIB
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya/Okezone
Share :

"KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses untuk melengkapi kajian ini, dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikannya kepada para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya pencegahan korupsi," pungkasnya.

Sebelumya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengungkapkan Ardito menerima suap itu untuk melunasi utang saat berkampanye sebagai calon Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya