JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (17/12). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Ardito Wijaya. Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang yang turut diamankan dan disita. Jumlah pastinya masih kami cek, namun informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Budi menyebutkan, penyidik KPK masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya. Salah satu lokasi yang turut digeledah adalah Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.