Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |17:12 WIB
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penggeledahan ini menyasar tiga lokasi.

"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).

Budi belum menjelaskan perihal apa saja yang disita dari giat tersebut. Ia hanya menyebutkan penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus yang dimaksud.

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya," ujarnya.

"Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15–20 persen yang dipatok oleh bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Ardito sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan Ardito ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement