Polisi: Tiga Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 14 Desember 2025 12:58 WIB
Tersangka Ayu Puspita (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi memberikan penjelasan terkait status tiga orang berinisial B, H, dan R dalam kasus penipuan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita yang sebelumnya sempat diamankan. Ketiganya dipastikan masih berstatus sebagai saksi.

“Jadi, terhadap tiga orang ini kami mintai keterangan sebagai saksi yang mengetahui proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan Dimas (DHP) selaku tenaga pemasaran WO by Ayu Puspita.

“Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni saudari APD dan saudara DHP,” ujar Iman.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya