Polisi: Tiga Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 14 Desember 2025 12:58 WIB
Tersangka Ayu Puspita (foto: Okezone)
Share :

Iman menambahkan, seluruh kebutuhan dan gaya hidup tersebut dijalani Ayu dengan menerapkan skema bisnis ponzi atau gali lubang tutup lubang yang telah dilarang karena termasuk investasi ilegal.

“Untuk menutupi pendaftar yang lebih dahulu, karena nilainya murah, kemudian ditutupi dengan pendaftar berikutnya, dan seterusnya. Hingga akhirnya, setelah berjalan cukup lama, kerugiannya menjadi besar dan tersangka tidak mampu memenuhinya,” papar Iman.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya