KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Pekan Ini

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 15 Desember 2025 23:11 WIB
Gus Yaqut (Foto: Dok Kemenag)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pekan ini. Pemanggilan Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Yaqut pada pekan lalu. “Ya, ditunggu saja. Saya—kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini,” kata Asep, Senin (25/12/2025).

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Budi, Senin 1 September 2025.

“Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” sambungnya.

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. “Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Sementara Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,” kata Yaqut.

Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. “Insya Allah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan),” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya