Sementara itu, terkait ketidakhadiran Jokowi dalam saat gelar perkara khusus ini, Yakub menegaskan pihaknya sudah diberikan kuasa sejak awal oleh Presiden ke-7 itu.
“Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum. Kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)