Menurut Edy, calon pasien yang mengakses situs tersebut kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan admin melalui aplikasi WhatsApp. Pasien diminta mengirimkan hasil USG dan identitas diri berupa KTP untuk diverifikasi.
"Setelah data diverifikasi, admin akan menentukan jadwal serta lokasi penjemputan pasien," kata Edy.
Ia menambahkan, biaya yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta, tergantung usia kehamilan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat. Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk peralatan yang digunakan dalam praktik aborsi ilegal.
"Lima orang telah kami lakukan penahanan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Edy.
Polda Metro Jaya menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.
(Awaludin)