Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan belum ditentukan. Sejatinya, KPK mempunyai waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebagai informasi, KPK kembali melakukan OTT. Setelah di Banten dan Kabupaten Bekasi, lembaga antirasuah menggelar operasi senyap di Kalsel pada Kamis 18 Desember 2025.
Adanya OTT tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, tim masih berada di lokasi.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi.
Menurutnya, untuk sementara ada enam orang yang ditangkap. Sayangnya, identitas mereka belum diungkap.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan,” ujarnya.
(Arief Setyadi )