Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 22 Desember 2025 11:55 WIB
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di kantor Ombudsman RI (foto: Okezone)
Share :

Bonatua menjelaskan, pelaporan ini dilakukan agar persoalan ijazah Jokowi tidak bernasib seperti Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang keasliannya masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

“Makanya ini penting untuk ditelusuri. Kita runut nanti mulai 2019, 2014, 2012, 2010, 2005, sampai 1985 harus sama dan konsisten,” ucapnya.

Dalam laporannya, Bonatua juga melampirkan tiga barang bukti. Pertama, surat dari Lembaga Kearsipan Daerah Surakarta yang menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota.

“Kedua, saya membawa surat pernyataan jawaban dari atasan PPID Sekda DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah DKI Jakarta juga tidak memiliki arsip tersebut,” jelasnya.

“Dan yang ketiga adalah salinan keputusan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa ANRI juga tidak memiliki arsip itu,” sambung Bonatua.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya