Hal ini disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026.
Sementara, penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.
(Fahmi Firdaus )