"Mengambil contoh dari banyak negara memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga, tanah di tempat lain, ijin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain," ujarnya.
Ia menambahkan, lembaga tersebut nantinya akan mengkonsolidasikan seluruh kebutuhan percepatan pembangunan perumahan.
"Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," lanjutnya.
Terkait target pembentukan lembaga tersebut, dia mengatakan proses koordinasi lintas kementerian baik dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bahkan juga dengan BPI Danantara telah berjalan dan diharapkan segera rampung.