Dia menambahkan, status di tiap kabupaten/kota saat ini sudah 21 kabupaten/kota yang telah pindah ke transisi darurat. Transisi darurat artinya sudah bergeser tidak hanya pertolongan pencarian saja, tidak hanya distribusi logistik yang masih terus dioptimalkan, tetapi masuk pada fase awal peralihan.
"Intinya penyiapan pemukiman baik itu huntara maupun huntap atau mulai menyalurkan dana tunggu hunian bagi mereka yang tidak mau tinggal di huntara,’’ujarnya.
‘’Aceh itu ada 6 kabupaten/kota, Sumatera Utara 7 kabupaten/kota dan Sumatera Barat 8 kabupaten/kota yang sudah masuk pada fase transisi. Masih ada 3 kabupaten/kota yang dalam proses penerbitan SK," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )