PN Jakpus Bantah Majelis Hakim Walk Out saat Sidang Delpedro dkk

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 30 Desember 2025 13:39 WIB
PN Jakpus Bantah Majelis Hakim Walk Out saat Sidang Delpedro dkk (Dok Okezone/Jonathan Simanjuntak)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara perihal narasi yang menyebutkan majelis hakim dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen dkk walk out. 

1. Bantah Hakim Walkout

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, membantah jika majelis hakim yang diketuai Harika Nova Yeri walk out dalam sidang tersebut. 

"Tidak benar hakim telah walkout," kata Sunoto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025). 

Ia menjelaskan, hakim sudah memperingatkan terdakwa untuk tidak bicara saat sidang akan ditutup. 

"Terdakwa ternyata terus berbicara dengan pengeras suara sehingga suasana tidak tertib. Akhirnya hakim sudah menutup sidang dan mengetuk palu," ujarnya. 

Ia melanjutkan, majelis hakim tetap menyampaikan persidangan ditutup yang dilanjutkan dengan ketuk palu. Namun, hal itu tidak terdengar karena kalah keras dengan orasi terdakwa. 

"Namun suara ketua majelis tidak terdengar karena kalah suara dengan miks terdakwa. Setelah palu diketok, majelis hakim kemudian keluar ruang sidang lewat pintu hakim. Kemudian terdakwa tetap berorasi di ruang sidang," ucapnya. 

Diketahui, empat terdakwa kasus dugaan pengahustan demo Agustus 2025 yang berujung ricuh didakwa pasal berlapis. Sidang pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Keempatnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Foundation Muzzafar Salim, admin Gejayan Memanggil, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Jaksa penuntut umum menilai keempat terdakwa melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut. Jaksa menilai perbuatan itu menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya