JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran Polda Metro Jaya, menerima sebanyak 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 9.894 tersangka berhasil ditangkap.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat rilis akhir tahun (RAT) 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi. Angka ini naik 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata Ahmad David.
David merinci, dari jumlah tersangka tersebut, 21 orang berperan sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, serta 6.427 orang sebagai pecandu. Dari data itu, terdapat 56 orang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. Sementara 56 persen atau 6.420 orang menjalani rehabilitasi, baik medis maupun sosial," ujarnya.