Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan selamat pada rakyat Indonesia untuk menikmati dua hukum pidana yang baru ini.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro penegakan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )