Menurut Pigai, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.
Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia menegaskan, jika terdapat teror, pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
"Pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)