Sementara itu, yang meringankan, Isa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, tidak menerima atau menikmati keuntungan material apa pun dari tindak pidana korupsi, serta mengambil keputusan dalam situasi krisis keuangan global 2008 yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional.
(Rahman Asmardika)