Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, mengatakan pihaknya akan mendorong penguatan perlindungan anak dengan titik masuk utama melalui keluarga.
“Yang utama adalah kepada orang tua dan keluarga agar dapat melakukan pengasuhan yang berkualitas dan berperspektif literasi digital,” ujar Margaret.
Selain keluarga, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pendukung anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.
“Perlu penguatan perlindungan anak di sekolah melalui penerapan Sekolah Ramah Anak atau optimalisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan,” imbuhnya.
Margaret juga menyoroti praktik perundungan sebagai salah satu faktor utama yang membuat anak rentan terpapar konten kekerasan.
“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat dalam penindakan tegas dan pemberantasan praktik bullying di kalangan anak-anak,” tegasnya.