Sementara itu, Mayndra menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar konten TCC umumnya memiliki latar belakang trauma keluarga, sering menyaksikan kekerasan di rumah, kurang mendapatkan perhatian karena orang tua sibuk, merasa kesepian, serta memiliki kebutuhan tinggi akan pengakuan.
“Trauma dalam keluarga, kurang perhatian, minimnya pertemanan, dan kebutuhan akan apresiasi menjadi faktor yang mendorong mereka rentan terhadap konten tersebut,” ujar Mayndra.
Diketahui, grup True Crime Community (TCC) di media sosial terbentuk dan terorganisasi secara sporadis tanpa komando pihak tertentu. Densus 88 Polri mengidentifikasi grup berbasis media sosial ini mulai eksis sejak tahun 2025 dan diikuti oleh anggota lintas negara.
Muatan propaganda kekerasan dalam TCC dikemas melalui video pendek, animasi, meme, hingga musik yang membangkitkan semangat serta mendorong ideologi atau paham ekstremisme sebagai inspirasi.
“Kondisi ini menjadi sangat rentan ketika bertemu dengan psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri, belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang, serta cenderung mencari pengakuan,” pungkas Mayndra.
(Awaludin)