KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 10 Januari 2026 12:17 WIB
KPK OTT di Jakut (foto: Okezone)
Share :

Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam kegiatan tersebut.

“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga ada valas,” ucapnya.

Diketahui, OTT kali ini merupakan yang pertama dilakukan KPK pada 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 11 kali.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya