Jadi Tersangka Suap, Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Hartanya Rp4,8 Miliar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 11 Januari 2026 20:25 WIB
Jadi Tersangka Suap, Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Hartanya Rp4,8 Miliar (Okezone)
Share :

B. Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 406.000.000

1. Mobil Mazda Sedan tahun 1987 – Rp 10.000.000

2. Mobil BMW 323i Sedan tahun 1996 – Rp 40.000.000

3. Motor Piaggio tahun 2014 – Rp 17.000.000

4. Motor Vespa Piaggio Primavera tahun 2017 – Rp 19.000.000

5. Motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018 – Rp 120.000.000

6. Mobil Toyota Fortuner tahun 2016 – Rp 200.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

Rp 185.000.000

D. Surat Berharga

Nihil

E. Kas dan Setara Kas

Rp 532.448.881

F. Harta Lainnya

Rp 151.980.475

II. Rekapitulasi

• Sub Total Harta: Rp 6.021.119.023

• Hutang: Rp 1.146.442.488

• Total Harta Kekayaan Bersih: Rp 4.874.676.535

Sebelumnya, tiga pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terjerat kasus dugaan korupsi terkait diskon nilai pajak terhadap PT Wanatiara Persada (WP). Para pelaku ternyata juga sempat melakukan modus yang sama kepada perusahaan atau wajib pajak lainnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya