Pemerintahan Presiden Donald Trump telah secara ketat membatasi pemrosesan visa imigran dan nonimigran untuk warga negara dari puluhan negara, banyak di antaranya berada di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Imigran yang ingin masuk ke AS sudah menjalani pemeriksaan medis oleh dokter yang disetujui Kedutaan Besar AS. Mereka diperiksa untuk penyakit menular, seperti tuberkulosis, dan diminta mengungkapkan riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, kondisi kesehatan mental, atau riwayat kekerasan. Mereka juga diwajibkan memiliki sejumlah vaksinasi.
Arahan baru ini memperluas persyaratan tersebut dengan lebih spesifik. Disebutkan bahwa petugas konsuler harus mempertimbangkan berbagai detail tentang orang yang mencari visa, termasuk usia, kesehatan, status keluarga, keuangan, pendidikan, keterampilan, dan penggunaan bantuan publik di masa lalu, terlepas dari negara asalnya. Disebutkan juga bahwa mereka harus menilai kemampuan berbahasa Inggris pelamar dan dapat melakukannya melalui wawancara dalam bahasa Inggris.