Di sektor tambang, ia menekankan perlunya kehadiran negara untuk menertibkan tambang ilegal dan memulihkan kerugian sosial. Penutupan ribuan titik tambang dan penyitaan ratusan ton timah bukan sekadar operasi hukum, tetapi perubahan rasionalitas kekuasaan. Dana hasil sitaan kemudian dialihkan untuk pendidikan, perbaikan sekolah, dan beasiswa, sehingga keadilan dirasakan publik.
Azis menambahkan, hukuman tidak hanya diarahkan pada pelaku, tetapi juga untuk memulihkan hak publik, mendekati praktik keadilan restoratif pada skala negara.
Ia juga menyinggung kepemilikan perkampungan haji di Makkah sebagai indikator kematangan negara, di mana kemampuan melindungi warga di luar wilayah nasional menunjukkan nasionalisme yang konkret dan administratif.
“Indonesia kontemporer sedang mengalami fase rekonsolidasi negara. Bukan negara represif, tetapi negara yang tidak ragu menggunakan kewenangannya untuk melindungi yang lemah dan mengatur yang kuat,” pungkas Azis.
(Awaludin)