Meski begitu, Dede menekankan, capres-cawapres bisa diusulkan oleh partai yang lolos verifikasi di KPU. Ia pun mempertanyakan Partai Gerakan Rakyat apakah bisa lolos verifikasi.
"Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini, akan banyak sekali partai," ucapnya.
Ia menekankan bahwa meski presidential threshold kini 0 persen pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden hanya bisa diajukan oleh partai yang lolos verifikasi KPU.
"Tinggal nanti apakah partainya masuk verifikasi? Akan banyak partai yang bermunculan dengan kondisi seperti ini," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI menambahkan, pihaknya belum membahas UU Partai Politik, yang mengatur partai peserta pemilu. Namun, dia menghargai langkah partai baru sebagai bagian dari demokrasi dengan presidential threshold 0 persen.
"Tapi kalau misalnya ada partai mendeklarasikan saya pikir monggo, itu suatu hal yang bagus dalam alam demokrasi dengan presidential threshold 0 persen, silakan," pungkasnya.
(Awaludin)