KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI. Saat ini tengah difinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia. KBRI juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
(Rahman Asmardika)