Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan dinyatakan aman, pedagang es kue jadul bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai bentuk empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji,” jelas Roby.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
“Isu seperti ini sangat cepat viral, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat mengecek fakta terlebih dahulu. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara tepat,” pungkasnya.
(Awaludin)