Usai Wajib Lapor, Roy Suryo Tuding Eggi Sudjana Lakukan Penistaan Agama

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 29 Januari 2026 13:54 WIB
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo Cs selesai menjalani wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya. Ia pun menyinggung Eggi Sudjana yang diduga melakukan penistaan agama.

“Kita bersama-sama barusan menyelesaikan wajib lapor, ada Bu Kurnia Tri Royani, Mas Rustam, Pak Rizal Fadillah,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Roy Suryo kemudian menyinggung pesan yang disampaikan Eggi Sudjana, yang menganalogikan pertemuannya dengan Jokowi seperti Nabi Musa AS dengan Firaun. Ia menyebut hal yang sama juga terjadi pada komika Pandji Pragiwaksono yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Ia menjelaskan, Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS beberapa waktu lalu diperingati umat Muslim dalam peristiwa Isra Mi’raj. Nabi Musa dan Nabi Harun merupakan nabi yang ditemui Nabi Muhammad SAW dalam perjalanannya dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa di Mekkah.

“Ketika naik Sidratulmuntaha, Nabi Musa itu berada di langit kelima dan Nabi Harun berada di langit keenam. Artinya apa? Artinya, itu nabi-nabi pilihan dari Allah SWT untuk menemui Nabi Muhammad SAW. Itu berarti apa? Yang pertama kan Nabi Adam, kemudian ada Nabi Musa dan Nabi Harun, dan lain sebagainya. Artinya, ini benar, kalau misalnya ada orang-orang yang kemudian nanti tidak terima dan melaporkan, karena ini sudah penistaan agama ya,” tuturnya.

“Pandji saja dilaporkan ya karena penistaan agama, ini lebih lagi, apalagi katanya menemui Firaun. Lebih jahat Firaunnya atau lebih jahat yang ditemui?” imbuhnya.

Baca Juga :
Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Saya Ketawa Saja

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya