Senada, Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia menilai penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana pembentukan Menteri Kepolisian merupakan sikap tepat demi menjaga independensi dan marwah Polri.
Menurut Gus Fahrur, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktur, melainkan menyangkut garis kendali yang berpotensi membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik.
"Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan,” kata Gus Fahrur.
Ia juga menilai peringatan Kapolri terkait potensi “matahari kembar” sebagai hal yang serius. Jika terdapat dua pusat kendali, maka penegakan hukum berisiko bias, proses pengambilan keputusan melambat, dan akuntabilitas menjadi kabur.
“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” ujarnya.
Selain itu, Gus Fahrur menyebut wacana jabatan politik baru di atas Polri berisiko menjadi pintu masuk politisasi institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, dan benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan,” lanjutnya.