Posisi Polri langsung di bawah Presiden dinilai mampu memperkuat prinsip checks and balances sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan.
“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, PP Fatayat NU juga mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah. Penguatan ini dinilai sebagai langkah progresif Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender.
“Hal ini sejalan dengan nilai, visi, dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia,” pungkasnya.
(Awaludin)