Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Mutasi AKBP Didik ke Yanma Tak Pengaruhi Putusan Pemecatan 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2026 |20:30 WIB
Polri Pastikan Mutasi AKBP Didik ke Yanma Tak Pengaruhi Putusan Pemecatan 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tetap bakal dipecat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menekankan mutasi terhadap Didik ke Satuan Yanma hanya untuk mempermudah administrasi pemecatan. Sehingga, hal itu tidak memengaruhi pemecatan Didik. 

"Mutasi yang bersangkutan sebagai pamen yanma akan mempermudah proses administrasi personil dalam pelaksanaan putusan KKEP," kata Isir kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Isir menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen secara tegas tidak akan menoleransi atau memberi kekebalan terhadap Didik.

"Tidak ada toleransi serta tidak ada perlakuan istimewa atau kekebalan hukum (kmpunitas) terhadap penegakan putusan kode etik dan proses pidana dalam perkara AKBP DPK," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement