Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan esk Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto sebagai tersangk baru kasus dugaan pemerasan RPTKA.
Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima usai dia pensiun. Heri masih menerima aliran uang dugaan suap hingga pensiun. KPK memperkirakan jumlah uang suap yang diterimanya mencapai Rp12 miliar.
(Fahmi Firdaus )