Periksa Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK: Sudah Terjadi Sejak 2010!

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 02 Februari 2026 13:22 WIB
Mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri
Share :

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan esk Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto sebagai tersangk baru kasus dugaan pemerasan RPTKA.

Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima usai dia pensiun.  Heri masih menerima aliran uang dugaan suap hingga pensiun. KPK memperkirakan jumlah uang suap yang diterimanya mencapai Rp12 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya