Selain itu, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait. Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, meningkat 42% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.
Menurut Ivan, hasil analisis dan pemeriksaan PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.
(Awaludin)