DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 03 Februari 2026 12:46 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.

"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan berada di salah satu negara wilayah ASEAN," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Anang menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan secara detail negara tempat Riza Chalid berada saat ini. Namun, ia menekankan bahwa terbitnya Red Notice Interpol secara signifikan membatasi ruang gerak tersangka.

"Yang jelas, dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya