Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 05 Februari 2026 18:58 WIB
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Share :

Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya