JAKARTA - Pria paruh baya berinisial RA (58) ditangkap usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak bertelanjang dada diamankan oleh warga setelah korban mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya. Warga yang kesal juga sempat memukul pelaku.
Dinarasikan, pelaku ketahuan mencabuli bocah laki-laki yang merupakan anak tetangganya sendiri. Pelaku pun nyaris menjadi amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan.
“Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur yang diamankan oleh warga sekitar,” kata Anggiat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).