Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Miliki Kekayaan Rp19,7 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 06 Februari 2026 14:28 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, sebagai tersangka kasus suap importasi barang. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rizal memiliki kekayaan Rp19.730.241.551. Jumlah tersebut dilaporkannya pada 24 Februari 2025 dengan jabatan Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Kekayaan tersebut mayoritas berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp16.867.551.000. Ia tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta Timur.

Selanjutnya, kekayaan Rizal berupa harta bergerak lainnya senilai Rp458.399.500, kas dan setara kas sebesar Rp1.809.291.051, serta tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total kekayaan Rizal yang dicantumkan dalam LHKPN sebesar Rp19.730.241.551. Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, satu di antaranya, yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).

Keenam tersangka tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026.

Kemudian, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, serta Deddy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya